PSAK
Ringkasan PSAK
PSAK
1 → Penyajian Laporan Keuangan
Pada PSAK ini memuat tenang aturan
persyaratan penyajian laporan keuangan, struktur laporan keuangan, dan
persyaratan isi laporan keuangan. Adapun komponen penyajian laporan keuangan
mencakup : laporan posisi keuangan, laporan laba rugi dan laporan komprehensif
lain, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan
keuangan.
PSAK
2 → Laporan Arus Kas
Pada PSAK ini menginformasikan
mengenai perubahan historis dalam kas dan setara kas suatu entitas melalui
laporan arus kas yang mengklarifikasi arus kas berdasarkan aktivitas operasi,
investasi dan pendanaan selama periode.dalam melaporjkan arus kas terdapat dua
metode yaitu, metode langsung dan tidak langsung.
PSAK
3 → Laporan Keuangan Interim
Pada PSAK ini menentukan isi minimum
laporan keuangan interim serta prinsip pengakuan dan pengukuran dalam laporan
keuangan lengkap atau ringkasan untuk periode interim.
PSAK
4 → Laporan Keuangan Tersendiri
Pada PSAK ini mengatur persyaratan
akuntansi intuk investasi pada entitas anak, ventura bersama dan entitas
asosiasi ketika entitas induk menyajikan laporan keuangan tersendiri sebagai
tambahan informasi.
PSAK
5 → Segmen Operasi
Pada PSAK ini merujuk ke laporan
keuangan entitas dan laporan keuangan konsolidasi kelpmopk usaha dengan entitas
induk. Dimana suatu entitas tersebut telah terdaftar di bursa efek ataupun
dalam proses pengajuan pndaftaran pada regulator pasar modal
PSAK
7 → Pengungkapan Pihak-Pihak Berelasi
Pada PSAK ini memuat tentang isi
dari laporan keuangan bahwa pengungkapan yang diperlukan untuk dijadikan
perhatian terhadap kemungkinan bahwa posisi keuangan dan laba rugi telah
dipengeruhi oleh keberadaan pihak-pihak berelasi dan oleh transaksi dan saldo,
termasuk komitmen, dengan pihak-pihak tersebut.
PSAK
8 → Peristiwa Setelah Periode Pelaporan
Pada PSAK ini menysaratkan bahwa
entitas tidak boleh menyusun laporan keuangan atas dasar kelangsungan usaha
jika peristiwa setelah periode pelaporan mengindikasi bahwa penerapan asumsi
kelangsungan usaha tidak tepat.
PSAK
10 → Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing
Pada PSAK ini menjelaskan bagaimana
memasukan transaksi dalam valuta asing dan kegiatan usaha luar legeri ke dalam
laporan keuangan entitas dan bagaimana menjabarkan laporan keuanganya ke dalam
mata uang penyajian
PSAK
13 → Properti Investasi
Pada PSAK ini bertujuan untuk
mengatur perlakuan akuntansi unuk property investasi dan pengungkapan yang
terkait, dan diterapkan dalam pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan properti
investasi.
PSAK
14 → Persediaan
Pada PSAK ini mengatur perlakuan
akuntansi untuk persediaan. Permasalahan yang sering terjadi ialah penentu
jumlah biaya yang diakui sebagai asset dan perlakuan akuntansi selanjutnya atas
asset tersebut sampai pendapatan terkait diakui
PSAK
15 → Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama
Pada PSAK ini digunakan dalam tipe
entitas bersama. Diamana dari jenis perusahaan hingga laporan keuangan dimuat
disini. Disini juga terdapat pertimbangan-pertimbangan yang harus diperhatikan
dalam pelaporan keuangan bersama.
PSAK
16 → Aset Tetap
Pada PSAK ini asset tetap disajikan
dalam format yang disesuaikan dengan format yang digunakan IFRS. Sehubung
dengan asset tetap yang direvaluasi, maka jumlah tercatat dari asset tetap
tersebut disesuaikan pada jumlah revaluasinya.
PSAK
18 → Akuntansi dan Pelaporan Program Punakarya
Pada PSAK ini mengatur tentang uang
pension, tunjangan jabatan, asuransi, dll. Dalam ini tidak mengatur tentang
kesejahteraan karyawan dan juga uang dari punakarya tersebut tidak perlu
dilaporkan dalam pencatan keuangan. Penggunaanya hak dari setiap karyawan.
PASK
19 → Aset Takberwujud
Pada PSAK ini jika asset takberwujud
direvaluasi maka jumlah tercatat tersebut disesuaikan pada jumlah revalasinya.
Jumlah tercatat bruto disesuaikan secara konsisten dengan revaluasi jumlah
tercatat asset.
PSAK
22 → Kombinasi Bisnis
Pada PSAK ini pengakuisisian
mengklarifikasi kewajiban untuk membayar imbalan kontijensi yang memenuhi
definisi instrument keuangan sebagai liabilitas keuangan atau ekuitas
berdasarkan definisi instrument ekuitas dan liabilitas keuangan.
PSAK
23 → Pendapatan
Pada PSAK ini pendapatan diakuii
bila kemungkinanan besar manfaat ini dapat diukur dengan andal. Yang termasuk
dalam pendapatan yaitu : penjualan barang, penjualan jasa, penggunaan asset
entitas oleh pihak lain yang menghasilkan bunga, royalti, dan deviden.
PSAK
24 → Imbalan Kerja
Pada PSAK ini mengatur perusahaan
untuk mengakui liabilitas jika pekerja telah memberikan jasanya dan berhak
memperoleh imbalan kerja yang akan dibayarkan di masa depan, dan beban jika
entitas menikmati manfaat ekonomis yang dihasilkan dari jasa yang diberikan
oleh pekerja yang berhak memperoleh imbalan kerja
PSAK
25 → Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan
Pada PSAK ini dimuat penentu
kriteria untuk pemilihan dan perubahan kebijakan akuntansi bersama dengan
perlakuan akuntansi dan pengungkapan atas perubahan kebijakan akuntansi,
perubahan estimasi akuntansi, dan koreksi keslahan.
PSAK
26 → Biaya Pinjaman
Pada PSAK ini diatur baiaya pinjaman
dapat menjadi beban bunga, beban keuangan dalam sewa, selisih kurs nilai tukar
mata uang.
PSAK
28 → Akuntansi Asuransi Kerugian
Pada PSAK ini premi asuransi dan
reasuransi diakui sebagai pendapatan selama periode polis berdasarkan proporsi
jumlah proteksi yang diberikan.
PSAK
30 → Sewa
Pada PSAK ini sewa diklarifikasikan dengan
didasarkan atas sejauh mana risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan
asset sewaaan berada pada lessor atau lesse. Resiko termasuk kemungkinan rugi
dari kapasitas tidak terpakai atau keusngan teknologi dan variasi imbal hasil
karena perubahan kondisi ekonomi.
PSAK
31 → Instrumen Keuangan : Pengungkapan
Pada PSAK ini entitas mengelompokan instrument
keuangan menjadi kelompok-kelompok sesuai dengan sifat informasi yang
diungkapkan dan mempertimbangkan karakteristik dari instrument keuangan
tersebut.
PSAK
33 → Pertambangan Umum
Pada PSAK ini biaya pengupasan tanah
lanjutan dibebankan berdasarkan rasio rata-rata tanah penutup. Kerussakan
lingkungan diakui sebgai beban
PSAK
34 → Kontrak Konstruksi
Pada PSAK ini menggambarkan
perlakuan akuntansii pendapan dan biaya yang berhubungan dengan kontrak
kontruksi. Sifat aktivitas kontruksi, tanggal pada saat aktivitas ttersebut
biasanya diselesaikan jatuh pada periode akuntansi yang berlainan.
PSAK
36 → Akuntans Asuransi Jiwa
Pada PSAK ini asuranssi jiwa dapat
berupa jangka panjang ataupun pendek bergantung dari kontrak tersebut.
PSAK
38 → Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali
Pada PSAK ini pengalihan bisnis
dalam rangka reorganisasi entitas-entitas yang berada dalam satu kelompok usaha
yang sama. Pemindahaan kepemilikan merupakan perubahan substantive ekonomi
pemilik dari pemegag saham nonpengendali ke pemegang saham pengendali.
PSAK
45 → Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba
Pada PSAK ini entitas nirlaba
memberoleh suber daya yang dibutuhkan dari sumbangan para angggota dan anggota
lainya. Perusahaan nirlaba tidak dapat dijual, dialihkan atau ditebus kembali
atas kepemilikan tersebut tidak mencerminkan proporsi pembagian sumber daya
entitas nirlaba pada saat likuidasi atau pembubaran entitas nirlaba.
PSAK
46 → Pajak Penghasilan
Pada PSAK ini pajak penghasilan
termasuk semua pajak dalam negeri dan luar negeri yang didasarkan pada laba
kena pajak. Pajak penghasilan juga termasuk pajak-pajak, seperti pemotongan
pajak yang terutang oleh entitas anak, entitas asosiasi, atau pengaturan
bersama.
PSAK 50 → Instrumen Keuangan : Penyajian
Pada PSAK ini kontrak yang
mewajibkan entitas untuk membeli kembali instrument ekuitasnya akan menambah
liabilitas keuangan entitasnya.
PSAK
53 → Pembayaran Berbasis Saham
Pada PSAK ini jika instrument
ekuitas yang diberikan tidak vest sampai dengan pihak lawan menyelesaikan
periode jasa tertentu, maka entitas mengasumsikan bahwa jasa yang akan
diberikan oleh pihak lawan sebagai imbalan atas pemberian isntrumen ekuitas
tersebut akan diterima di masa dapan selama periode vesting
PSAK
55 → Instrumen Keuangan : Pengakuan dan Pengukuran
Pada PSAK ini liabilitas keuangan
yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, diukur dengan nilai wajarnya
PSAK
56 → Laba Per Saham
Pada PSAK ini menetapkan prinsip
penentuan dan penyajian laba pr saham sehingga meningkatkan daya banding
kinerja antara entitas bebrbeda pada periode pelaporan sama, dan antara periode
pelaporan berbeda untuk entitas sama.
PSAK
57 → Kewajiban Diestimasi, Kewajiban Kontijensi, dan Aset Kontijensi
Pada PSAK ini mengatur pengakuan dan
pengukuran kewajiban diestimasi, kewajiban konyijensi dan asset kontijensi
serta untuk memastikan informasi memadai telah diungkapkan dalam catatan atas
laporan keuangan.
PSAK
58 → Aset Tidak Lancar yang Dimiliki Untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan
Pada PSAK ini mengatur akuntansi
untuk asset yang dimiliki untuk dijual, serta penyajian dan pengungkapan
operasi dihentikan. Dan juga asset yang memenuhi kriteria dimiliki untuk dijual
diukur pada nilai yang lebih rendah antara jumlah tercatat dan nilai wajar
setelah dikurangi biaya untuk menjual, dan penyusutan atas asset tersebut
dihentikan.
PSAK
60 → Instrumen Keuangan : Pengungkapan
Pada PSAK ini entitas menyajikan pengungkapan dalam
satu catatan tunggal di laporan keuanganya. Entitas menyajikan pengungkapan yan
disaratkan untuk seluruh instrument keuangan alihan yang tidak dihentikan
pengakuanya dan untuk seriap keterlibatan berkelanjutan dalam instrument
keuangan alhan , yang ada pada tanggal pelaporan.
PSAK
61 → Akuntansi Hibah Pemerintah dan Pengungkapan Bantuan Pemerintah
Pada PSAK ini bantuan pemerintahh
bisa jadi signifikan untuk penyusunan laporan keuangan yaitu : jika sumber daya
telah dialihkan maka satu metode akuntansi yang sesuai untuk pengalihan harus
ditentukan dan mengindikasi, sejauh mana entitas telah memperoleh manffat dari
bantuan tersebut.
PSAK
62 → Kontrak Auransi
Pada PSAK ini mensyaratkan
pengembangan terbatas akuntansi insurer untuk kontrak asuransi dan pengungkapan
yang mengidentifikasi dan menjelaskan jumlah dalam laporan keuangan insurer
yang timbul dari kontrak asuransi dan membantu penggunaan laporan keuangan
dalam memahami jumlah, waktu dan ketidakpastian arus kas masa depan dari
kontrak asuransi.
PSAK
63 → Pelaporan Kuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi
Pada PSAK ini hasil operasi dan
posisi keuangan dalam mata uang lokal tanpa penyajian kembali tidak
bermmanfaat. Uang menjadi kehilangan daya beli sedemikian rupa sehingga
perbandingan jumlah dari transaksi dan kejadian lain dari waktu ke waktu.
PSAK
64 → Aktivitas Eksplorasi dan Evaluasi pada Pertambangan Sumber Daya Mineral
Pada PSAK ini pengembangan terbatas
atas praktik akuntansi yang ada untuk pengeluaran eksplorasi dan evaluasi.
Entitas yang mengakui asset eksplorasi dan evaluasi untuk menilai apakkah asset
tersebut mengalami penurunan nilai sesuai denan pernyataan penurunan nilai asset.
PSAK
65 → Lapaoran Keuangan Konsolidasi
Pada PSAK ini mensyaratkan entitas
induk untuk menyajikan laporan keuangan konsolidasi. Mendefinisikan prinsip
pengendalian dna menetapkan pengendalian sebagai dasar konsolidasi.
PSAK
66 → Pengaturan Bersama
Pada PSAK ini mendefinsikan
pengendalian bersama dan mensyaratkan entitas yang merupakan pihak dalam
pengaturan bersama untuk menentukan jenis pengaturan bersama yang entitas
tersebut terlibat didalanya dengan menaksir hak dan kewajiban dan mencatat hak
dan kewajiban tersebut sesuai dengan jenis pengaturan bersama.
PSAK
67 → Pengungkapan Kepentingan dalam Entitas Lain
Pada PSAK ini mengatur pertimbangan
asumsi yang siknifikan mengenai sifat dan kepentingan entitas, jenis pengaturan
dan memenuhi definisi entitas investasi.
PSAK
68 → Pengukuran Nilai Wajar
Pada PSAK ini penerapan pada asset
keuangan dan liabilitas keuangan dengan posisi saling hapus dalam risiko kredit
pihak lawan.
PSAK
70 → Akuntansi Aset dan Liabilitas Pengampunan Pajak
Pada PSAK ini mengatur perlakuan
akuntansi atas asset dan liabilitas yang timbul dari pengampunan pajak sesuai
dengan UU. Asset diakui sebesar nilai perolehan. Liabilitas diakui sebesar
kewajiban kontraktual untuk menyerahkan kas atau setara kas.
PSAK
71 → Instrumen Keuangan
Pada PSAk ini untuk menetapkan
prinsip untuk pelaporan keuangan atas asset keuangan dan liabilitas keuangan
yang akan menyajikan informasi relevan dan berguna bagi pengguna laporan
keuangan untuk melakukan penilaian terhadap jumlah, waktu dan ketidakpastian
arus kas masa depan entitas.
PSAK
72 → Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan
Pada PSAK ini kintrak ini hanya
diakukan dengan pelanggan. Peryataan ini mengatur akuntansi untuk biaya
incremental atas perolehan kontrak dengan pelanggan dan biaya yang terjadi
untuk memenuhi kontrak dengan pelanggan.
Comments
Post a Comment