PSAK

Ringkasan PSAK
PSAK 1 → Penyajian Laporan Keuangan
            Pada PSAK ini memuat tenang aturan persyaratan penyajian laporan keuangan, struktur laporan keuangan, dan persyaratan isi laporan keuangan. Adapun komponen penyajian laporan keuangan mencakup : laporan posisi keuangan, laporan laba rugi dan laporan komprehensif lain, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.
PSAK 2  → Laporan Arus Kas
            Pada PSAK ini menginformasikan mengenai perubahan historis dalam kas dan setara kas suatu entitas melalui laporan arus kas yang mengklarifikasi arus kas berdasarkan aktivitas operasi, investasi dan pendanaan selama periode.dalam melaporjkan arus kas terdapat dua metode yaitu, metode langsung dan tidak langsung.
PSAK 3 → Laporan Keuangan Interim
            Pada PSAK ini menentukan isi minimum laporan keuangan interim serta prinsip pengakuan dan pengukuran dalam laporan keuangan lengkap atau ringkasan untuk periode interim.
PSAK 4 → Laporan Keuangan Tersendiri
            Pada PSAK ini mengatur persyaratan akuntansi intuk investasi pada entitas anak, ventura bersama dan entitas asosiasi ketika entitas induk menyajikan laporan keuangan tersendiri sebagai tambahan informasi.
PSAK 5 → Segmen Operasi
            Pada PSAK ini merujuk ke laporan keuangan entitas dan laporan keuangan konsolidasi kelpmopk usaha dengan entitas induk. Dimana suatu entitas tersebut telah terdaftar di bursa efek ataupun dalam proses pengajuan pndaftaran pada regulator pasar modal
PSAK 7 → Pengungkapan Pihak-Pihak Berelasi
            Pada PSAK ini memuat tentang isi dari laporan keuangan bahwa pengungkapan yang diperlukan untuk dijadikan perhatian terhadap kemungkinan bahwa posisi keuangan dan laba rugi telah dipengeruhi oleh keberadaan pihak-pihak berelasi dan oleh transaksi dan saldo, termasuk komitmen, dengan pihak-pihak tersebut.
PSAK 8 → Peristiwa Setelah Periode Pelaporan
            Pada PSAK ini menysaratkan bahwa entitas tidak boleh menyusun laporan keuangan atas dasar kelangsungan usaha jika peristiwa setelah periode pelaporan mengindikasi bahwa penerapan asumsi kelangsungan usaha tidak tepat.
PSAK 10 → Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing
            Pada PSAK ini menjelaskan bagaimana memasukan transaksi dalam valuta asing dan kegiatan usaha luar legeri ke dalam laporan keuangan entitas dan bagaimana menjabarkan laporan keuanganya ke dalam mata uang penyajian
PSAK 13 → Properti Investasi
            Pada PSAK ini bertujuan untuk mengatur perlakuan akuntansi unuk property investasi dan pengungkapan yang terkait, dan diterapkan dalam pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan properti investasi.
PSAK 14 → Persediaan
            Pada PSAK ini mengatur perlakuan akuntansi untuk persediaan. Permasalahan yang sering terjadi ialah penentu jumlah biaya yang diakui sebagai asset dan perlakuan akuntansi selanjutnya atas asset tersebut sampai pendapatan terkait diakui
PSAK 15 → Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama
            Pada PSAK ini digunakan dalam tipe entitas bersama. Diamana dari jenis perusahaan hingga laporan keuangan dimuat disini. Disini juga terdapat pertimbangan-pertimbangan yang harus diperhatikan dalam pelaporan keuangan bersama.
PSAK 16 → Aset Tetap
            Pada PSAK ini asset tetap disajikan dalam format yang disesuaikan dengan format yang digunakan IFRS. Sehubung dengan asset tetap yang direvaluasi, maka jumlah tercatat dari asset tetap tersebut disesuaikan pada jumlah revaluasinya.
PSAK 18 → Akuntansi dan Pelaporan Program Punakarya
            Pada PSAK ini mengatur tentang uang pension, tunjangan jabatan, asuransi, dll. Dalam ini tidak mengatur tentang kesejahteraan karyawan dan juga uang dari punakarya tersebut tidak perlu dilaporkan dalam pencatan keuangan. Penggunaanya hak dari setiap karyawan.
PASK 19 → Aset Takberwujud
            Pada PSAK ini jika asset takberwujud direvaluasi maka jumlah tercatat tersebut disesuaikan pada jumlah revalasinya. Jumlah tercatat bruto disesuaikan secara konsisten dengan revaluasi jumlah tercatat asset.
PSAK 22 → Kombinasi Bisnis
            Pada PSAK ini pengakuisisian mengklarifikasi kewajiban untuk membayar imbalan kontijensi yang memenuhi definisi instrument keuangan sebagai liabilitas keuangan atau ekuitas berdasarkan definisi instrument ekuitas dan liabilitas keuangan.
PSAK 23 → Pendapatan
            Pada PSAK ini pendapatan diakuii bila kemungkinanan besar manfaat ini dapat diukur dengan andal. Yang termasuk dalam pendapatan yaitu : penjualan barang, penjualan jasa, penggunaan asset entitas oleh pihak lain yang menghasilkan bunga, royalti, dan deviden.
PSAK 24 → Imbalan Kerja
            Pada PSAK ini mengatur perusahaan untuk mengakui liabilitas jika pekerja telah memberikan jasanya dan berhak memperoleh imbalan kerja yang akan dibayarkan di masa depan, dan beban jika entitas menikmati manfaat ekonomis yang dihasilkan dari jasa yang diberikan oleh pekerja yang berhak memperoleh imbalan kerja
PSAK 25 → Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan
            Pada PSAK ini dimuat penentu kriteria untuk pemilihan dan perubahan kebijakan akuntansi bersama dengan perlakuan akuntansi dan pengungkapan atas perubahan kebijakan akuntansi, perubahan estimasi akuntansi, dan koreksi keslahan.
PSAK 26 → Biaya Pinjaman
            Pada PSAK ini diatur baiaya pinjaman dapat menjadi beban bunga, beban keuangan dalam sewa, selisih kurs nilai tukar mata uang.
PSAK 28 → Akuntansi Asuransi Kerugian
            Pada PSAK ini premi asuransi dan reasuransi diakui sebagai pendapatan selama periode polis berdasarkan proporsi jumlah proteksi yang diberikan.
PSAK 30 → Sewa
            Pada PSAK ini sewa diklarifikasikan dengan didasarkan atas sejauh mana risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan asset sewaaan berada pada lessor atau lesse. Resiko termasuk kemungkinan rugi dari kapasitas tidak terpakai atau keusngan teknologi dan variasi imbal hasil karena perubahan kondisi ekonomi.
PSAK 31 → Instrumen Keuangan : Pengungkapan
Pada PSAK ini entitas mengelompokan instrument keuangan menjadi kelompok-kelompok sesuai dengan sifat informasi yang diungkapkan dan mempertimbangkan karakteristik dari instrument keuangan tersebut.
PSAK 33 → Pertambangan Umum
            Pada PSAK ini biaya pengupasan tanah lanjutan dibebankan berdasarkan rasio rata-rata tanah penutup. Kerussakan lingkungan diakui sebgai beban
PSAK 34 → Kontrak Konstruksi
            Pada PSAK ini menggambarkan perlakuan akuntansii pendapan dan biaya yang berhubungan dengan kontrak kontruksi. Sifat aktivitas kontruksi, tanggal pada saat aktivitas ttersebut biasanya diselesaikan jatuh pada periode akuntansi yang berlainan.
PSAK 36 → Akuntans Asuransi Jiwa
            Pada PSAK ini asuranssi jiwa dapat berupa jangka panjang ataupun pendek bergantung dari kontrak tersebut.
PSAK 38 → Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali
            Pada PSAK ini pengalihan bisnis dalam rangka reorganisasi entitas-entitas yang berada dalam satu kelompok usaha yang sama. Pemindahaan kepemilikan merupakan perubahan substantive ekonomi pemilik dari pemegag saham nonpengendali ke pemegang saham pengendali.
PSAK 45 → Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba
            Pada PSAK ini entitas nirlaba memberoleh suber daya yang dibutuhkan dari sumbangan para angggota dan anggota lainya. Perusahaan nirlaba tidak dapat dijual, dialihkan atau ditebus kembali atas kepemilikan tersebut tidak mencerminkan proporsi pembagian sumber daya entitas nirlaba pada saat likuidasi atau pembubaran entitas nirlaba.
PSAK 46 → Pajak Penghasilan
            Pada PSAK ini pajak penghasilan termasuk semua pajak dalam negeri dan luar negeri yang didasarkan pada laba kena pajak. Pajak penghasilan juga termasuk pajak-pajak, seperti pemotongan pajak yang terutang oleh entitas anak, entitas asosiasi, atau pengaturan bersama.
PSAK  50 → Instrumen Keuangan : Penyajian
            Pada PSAK ini kontrak yang mewajibkan entitas untuk membeli kembali instrument ekuitasnya akan menambah liabilitas keuangan entitasnya.
PSAK 53 → Pembayaran Berbasis Saham
            Pada PSAK ini jika instrument ekuitas yang diberikan tidak vest sampai dengan pihak lawan menyelesaikan periode jasa tertentu, maka entitas mengasumsikan bahwa jasa yang akan diberikan oleh pihak lawan sebagai imbalan atas pemberian isntrumen ekuitas tersebut akan diterima di masa dapan selama periode vesting
PSAK 55 → Instrumen Keuangan : Pengakuan dan Pengukuran
            Pada PSAK ini liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, diukur dengan nilai wajarnya
PSAK 56 → Laba Per Saham
            Pada PSAK ini menetapkan prinsip penentuan dan penyajian laba pr saham sehingga meningkatkan daya banding kinerja antara entitas bebrbeda pada periode pelaporan sama, dan antara periode pelaporan berbeda untuk entitas sama.
PSAK 57 → Kewajiban Diestimasi, Kewajiban Kontijensi, dan Aset Kontijensi
            Pada PSAK ini mengatur pengakuan dan pengukuran kewajiban diestimasi, kewajiban konyijensi dan asset kontijensi serta untuk memastikan informasi memadai telah diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan.
PSAK 58 → Aset Tidak Lancar yang Dimiliki Untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan
            Pada PSAK ini mengatur akuntansi untuk asset yang dimiliki untuk dijual, serta penyajian dan pengungkapan operasi dihentikan. Dan juga asset yang memenuhi kriteria dimiliki untuk dijual diukur pada nilai yang lebih rendah antara jumlah tercatat dan nilai wajar setelah dikurangi biaya untuk menjual, dan penyusutan atas asset tersebut dihentikan.
PSAK 60 → Instrumen Keuangan : Pengungkapan
Pada PSAK ini entitas menyajikan pengungkapan dalam satu catatan tunggal di laporan keuanganya. Entitas menyajikan pengungkapan yan disaratkan untuk seluruh instrument keuangan alihan yang tidak dihentikan pengakuanya dan untuk seriap keterlibatan berkelanjutan dalam instrument keuangan alhan , yang ada pada tanggal pelaporan.
PSAK 61 → Akuntansi Hibah Pemerintah dan Pengungkapan Bantuan Pemerintah
            Pada PSAK ini bantuan pemerintahh bisa jadi signifikan untuk penyusunan laporan keuangan yaitu : jika sumber daya telah dialihkan maka satu metode akuntansi yang sesuai untuk pengalihan harus ditentukan dan mengindikasi, sejauh mana entitas telah memperoleh manffat dari bantuan tersebut.
PSAK 62 → Kontrak Auransi
            Pada PSAK ini mensyaratkan pengembangan terbatas akuntansi insurer untuk kontrak asuransi dan pengungkapan yang mengidentifikasi dan menjelaskan jumlah dalam laporan keuangan insurer yang timbul dari kontrak asuransi dan membantu penggunaan laporan keuangan dalam memahami jumlah, waktu dan ketidakpastian arus kas masa depan dari kontrak asuransi.
PSAK 63 → Pelaporan Kuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi
            Pada PSAK ini hasil operasi dan posisi keuangan dalam mata uang lokal tanpa penyajian kembali tidak bermmanfaat. Uang menjadi kehilangan daya beli sedemikian rupa sehingga perbandingan jumlah dari transaksi dan kejadian lain dari waktu ke waktu.
PSAK 64 → Aktivitas Eksplorasi dan Evaluasi pada Pertambangan Sumber Daya Mineral
            Pada PSAK ini pengembangan terbatas atas praktik akuntansi yang ada untuk pengeluaran eksplorasi dan evaluasi. Entitas yang mengakui asset eksplorasi dan evaluasi untuk menilai apakkah asset tersebut mengalami penurunan nilai sesuai denan pernyataan penurunan nilai asset.
PSAK 65 → Lapaoran Keuangan Konsolidasi
            Pada PSAK ini mensyaratkan entitas induk untuk menyajikan laporan keuangan konsolidasi. Mendefinisikan prinsip pengendalian dna menetapkan pengendalian sebagai dasar konsolidasi.
PSAK 66 → Pengaturan Bersama
            Pada PSAK ini mendefinsikan pengendalian bersama dan mensyaratkan entitas yang merupakan pihak dalam pengaturan bersama untuk menentukan jenis pengaturan bersama yang entitas tersebut terlibat didalanya dengan menaksir hak dan kewajiban dan mencatat hak dan kewajiban tersebut sesuai dengan jenis pengaturan bersama.
PSAK 67 → Pengungkapan Kepentingan dalam Entitas Lain
            Pada PSAK ini mengatur pertimbangan asumsi yang siknifikan mengenai sifat dan kepentingan entitas, jenis pengaturan dan memenuhi definisi entitas investasi.
PSAK 68 → Pengukuran Nilai Wajar
            Pada PSAK ini penerapan pada asset keuangan dan liabilitas keuangan dengan posisi saling hapus dalam risiko kredit pihak lawan.
PSAK 70 → Akuntansi Aset dan Liabilitas Pengampunan Pajak
            Pada PSAK ini mengatur perlakuan akuntansi atas asset dan liabilitas yang timbul dari pengampunan pajak sesuai dengan UU. Asset diakui sebesar nilai perolehan. Liabilitas diakui sebesar kewajiban kontraktual untuk menyerahkan kas atau setara kas.
PSAK 71 → Instrumen Keuangan
            Pada PSAk ini untuk menetapkan prinsip untuk pelaporan keuangan atas asset keuangan dan liabilitas keuangan yang akan menyajikan informasi relevan dan berguna bagi pengguna laporan keuangan untuk melakukan penilaian terhadap jumlah, waktu dan ketidakpastian arus kas masa depan entitas.
PSAK 72 → Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan

            Pada PSAK ini kintrak ini hanya diakukan dengan pelanggan. Peryataan ini mengatur akuntansi untuk biaya incremental atas perolehan kontrak dengan pelanggan dan biaya yang terjadi untuk memenuhi kontrak dengan pelanggan.

Comments

Popular posts from this blog

Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan Ramadhan"Masjid Darussalam Manisrejo" 2016

Program Audit (Investasi Surat berharga)